pembebasan bersyarat pp 99

$333.00

Pembebasan Bersyarat. corsa 99 (2) Pembebasan Bersyarat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dengan syarat: a telah menjalani masa pidana paling singkat 2/3 (dua per tiga) dengan ketentuan 2/3 (dua per tiga) masa pidana tersebut paling sedikit 9 (sembilan) bulan; b berkelakuan baik selama menjalani masa pidana

Quantity:
Add To Cart