pasal 340 subsider 338

$333.00

Jika dihubungkan dengan penersangkaan Bharada E, ia akan masuk dalam kualifikasi tindak pidana pembunuhan yang diatur dalam Pasal 338 KUHP. bunyi pasal 338 junto 55 dan 56 Mengutip dari buku Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, pasal 338 KUHP berbunyi “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. bunyi pasal 338 junto 55 dan 56

Quantity:
Add To Cart