omzet 500 juta bebas pajak

$333.00

Namun tidak semua UMKM yang bebas pajak tetapi mereka yang penghasilannya tidak lebih dari Rp 500 juta per tahun. 50 juta power di rise of kingdom Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan wajib pajak orang pribadi yang tergolong pelaku usaha kecil yang memiliki penghasilan atau omzet tidak lebih dari Rp 500 juta per tahun tak perlu menyetor PPh

Quantity:
Add To Cart