omset kurang dari 500 juta

$333.00

ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/YU. cara membuat kotak buku dari kardus JAKARTA, DDTCNews - Batasan peredaran bruto tidak kena pajak senilai Rp500 juta akan mulai diberlakukan pada 2022 Artinya, kurang dari sebulan lagi ketentuan ini mulai berlaku Sesuai dengan perubahan UU Pajak Penghasilan (PPh) dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), wajib pajak orang pribadi dengan

Quantity:
Add To Cart